KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di Jakarta Utara, Termasuk Kepala KPP

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Salah satunya adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terkait dugaan korupsi dalam pemeriksaan pajak.

Penetapan ini dilakukan setelah Dwi terjaring OTT pada Sabtu (10/1/2025). Selain dirinya, KPK juga menjerat dua pegawai pajak lain: Agus Syaifudin (AGS) dari Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai Tim Penilai di KPP yang sama.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yaitu konsultan pajak Abdul Kadim (ABD) dan Edy Yulianto dari staf PT Wanatiara Persada.

"Setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya unsur dugaan pidana, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Dengan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka," jelas Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 Januari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

MEMBACA  Bocor! Isi Pesan Terakhir Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sebelum Keputusan Cerai

Tinggalkan komentar