Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Kabut tipis masih menyelimuti perbukitan Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, ketika Juhdi, pria berusia lima puluhan tahun itu, berdiri menatap hamparan sawahnya—sawah yang tampak berbeda dari yang lain.
Di antara petak-petak sawah, gumpalan bulir-bulir berwarna gelap menonjol di antara dominasi hijau-kuning padi biasa. Malai beras hitam itu tegak tinggi, memancarkan keanggunan yang tenang.
Inilah beas hideung cigadog—varietas beras hitam lokal dan harta karun tersembunyi dari dataran tinggi Parahyangan Jawa Barat.
"Ini warisan leluhur kami, turun-temurun. Saya sudah membudidayakannya secara intensif sejak awal tahun 2000-an," kata Juhdi, menunjuk ke hamparan tanaman itu.
Beras hitam, yang di Tiongkok kuno disebut "beras terlarang", dulu hanya disajikan untuk kaisar karena diyakini meningkatkan umur panjang dan vitalitas. Kini, di Gununghalu, aura eksklusivitas itu telah berkembang menjadi aset ekonomi yang nyata.
Sementara gabah beras putih biasa dijual sekitar Rp700.000 per 100 kilogram, beras hitam bisa mencapai harga Rp1.000.000 per 100 kilogram. Setelah digiling, harganya sekitar Rp20.000 per kilogram di tingkat petani—jauh di atas harga beras putih premium.
Namun di balik harga premium itu terdapat tantangan besar. Beras hitam memerlukan waktu tanam lebih lama, yaitu lima hingga enam bulan—sekitar dua bulan lebih panjang dari beras putih biasa. Produktivitasnya juga lebih rendah, rata-rata hanya tiga ton per hektar, sekitar separuh dari beras putih.
Meski begitu, Juhdi dapat panen setiap empat bulan, berkat lahannya di lembah dengan pasokan air yang melimpah.
Subsidi menuju digitalisasi
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi Jawa Barat mencapai 1,47 juta hektar pada 2024, menghasilkan 8,62 juta ton gabah kering giling.
Di Kabupaten Bandung Barat, beras hitam hanya merupakan sebagian kecil dari 148.802 ton yang diproduksi, namun ia menonjol sebagai komoditas premium bernilai tinggi.
Untuk mencegah stagnasi produksi, produsen pupuk BUMN Pupuk Indonesia turun tangan—bukan hanya sebagai pemasok, tapi sebagai pilar utama ketahanan pangan, yang menjangkau hingga komunitas petani terpencil.
Donny Rachman Wiratama, Regional Manager Wilayah 2 Jawa Barat dan Jakarta di Pupuk Indonesia Niaga, menyatakan komitmen perusahaan ini konkret. Penyaluran pupuk bersubsidi untuk 2026 secara resmi dimulai pada 1 Januari, memastikan petani dapat mengakses pasokan segera.
Pada 2025, Jawa Barat mendapat alokasi 1,1 juta ton pupuk bersubsidi—urea, NPK, pupuk organik, ZA, dan SP-36—dari total nasional 9,55 juta ton. Hingga akhir Desember, realisasinya mencapai sekitar 891.000 ton, atau sekitar 80 persen.
"Sisanya 20 persen mencerminkan dinamika daya beli dan masalah keakuratan data," kata Wiratama. "Beberapa petani tidak terdaftar karena kurang kesadaran, dan lainnya terkendala kemampuan beli."
Keputusan pemerintah memotong harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai 22 Oktober 2025, tambahnya, merupakan bantuan besar bagi petani.
Bagi Juhdi, ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bersubsidi urea dan NPK sangat penting. Ia mencampur 100 kilogram pupuk bersubsidi dengan ramuan organik khusus per hektar untuk menjaga kualitas beras hitamnya.
"Harga yang lebih murah dan pasokan stabil membuat perbedaan besar. Saat pupuk terjangkau, kami bisa fokuskan dana terbatas pada persiapan lahan," ujarnya.
Aplikasi waktu nyata
Namun, penyaluran pupuk bersubsidi tak lepas dari kendala, seperti masih adanya kasus petani sulit menebus alokasi atau data yang hilang. Untuk mengatasinya, Pupuk Indonesia beralih ke digitalisasi sebagai strategi utama melalui aplikasi i-Pubers.
Melalui aplikasi itu, penyaluran pupuk dari pabrik ke 3.207 gudang di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, lalu ke distributor, kios, dan petani, dapat dikelola dengan akurat.
Di Kios Akbar Jaya, Yulia Septia Wahyuni (32)—pedagang pupuk generasi ketiga di Gununghalu—menyaksikan perubahan zaman.
Dari metode distribusi sederhana zaman neneknya di tahun 1990-an ke era T-Pubers yang menantang dan semi manual, kini ia menikmati proses yang lebih lancar dengan i-Pubers.
"Dulu sangat ribet. Administrasi banyak sekali sehingga kalau ada yang hilang bisa jadi masalah besar. Sekarang? Cuma butuh KTP," katanya.
Semua persyaratan seperti identitas petani, koordinat GPS, foto, dan tanda tangan digital kini terekam secara real time.
Klaim di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) otomatis ditolak, mengurangi sengketa di kios.
"Kalau petani mau klaim alokasi tapi tidak terdaftar di RDKK, sistem langsung tolak. Ini meminimalkan konflik di kios karena semuanya terekam," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wiratama menyatakan bahwa aplikasi itu memang memastikan prinsip ketepatan jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan sasaran bukan sekadar slogan. Jejak digital telah meminimalkan penyimpangan distribusi, mengatasi tantangan lama dalam rantai pasok.
Data dan harapan
Meski penggunaan i-Pubers telah memperlancar proses penebusan, tantangan mendasar terkait data masih ada, seperti petani yang belum terdaftar karena kurang sadar atau kesalahan memasukkan siklus tanam tahunan.
A. Faroby Falatehan, Kepala Departemen Manajemen Pengembangan Regional IPB University, mengungkapkan ketidakonsistenan data masih menjadi masalah dalam sistem saat ini.
"Survei kami temukan selisih 68 persen antara profesi yang tercantum di dokumen KTP petani dengan pekerjaan lapangan sebenarnya. Selain itu, 12 persen petani aktif belum menjadi anggota kelompok tani," paparnya.
Ketidakkonsistenan ini berkontribusi pada penurunan realisasi pupuk, dari 79 persen pada 2023 menjadi 77 persen pada 2024, dan turun ke 58 persen pada September 2025.
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang menyederhanakan 145 peraturan sebelumnya, memungkinkan pembaruan data setiap tiga hingga empat bulan untuk mencerminkan siklus tanam dan menambah penerima manfaat baru—sebuah pendekatan yang menurut para ahli sangat penting.
Sinergi antara penyuluh, dinas pertanian, dan Pupuk Indonesia dalam memvalidasi RDKK setiap tiga hingga empat bulan juga kunci untuk memastikan tidak ada petani yang tertinggal.
"Perpres itu memungkinkan penyesuaian dilakukan setiap tiga sampai empat bulan untuk memperbarui siklus tanam dan menambah penerima baru," ujarnya.
Kembali ke Gununghalu, saat sawah mulai menguning, Juhdi berharap beas hideung yang ia tanam dapat membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Biarkan kami orang tua saja yang bertani," katanya. "Anak-anak kami harus lebih pintar, agar bisa menjaga dan mengembangkan warisan ini."
Beras yang dulu terlarang, kini telah menjadi simbol ketahanan pangan—berakar pada tradisi, diperkuat oleh teknologi, dan ditopang oleh harapan.