Selasa, 2 April 2024 – 15:57 WIB
Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengakui bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat menjelang musim mudik Lebaran 2024.
Ia menegaskan bahwa Garuda Indonesia tidak terlibat dalam praktik kartel dengan maskapai lain dalam menentukan harga tiket pesawat, terutama dalam musim mudik Lebaran tahun ini. “Tim kami telah menghadap KPPU, kami telah menjelaskan dasar-dasar pengambilan keputusan terkait harga tiket. Yang pasti, kami tidak terlibat dalam kartel. Kami adalah perusahaan yang terbuka untuk persaingan yang sehat,” kata Irfan, seperti yang dikutip pada Selasa, 2 April 2024.
Namun, Ia menyatakan kesiapannya jika pihaknya dipanggil kembali oleh KPPU terkait kebijakan harga tiket pesawat. “Semoga penjelasan yang kami berikan sudah cukup. Namun jika belum cukup, kami tentu memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Irfan juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia bahkan tidak menaikkan harga tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2024. Ia menyadari bahwa harga tiket pesawat Garuda Indonesia sudah cukup tinggi dibandingkan dengan harga tiket maskapai lain. “Kami tidak pernah menaikkan harga. Bukan karena kami tidak ingin menaikkan, tetapi karena harga tiket kami sudah tinggi,” kata Irfan.
Irfan juga memastikan bahwa harga tiket pesawat Garuda kelas ekonomi tidak melanggar batas tarif atas (TBA) yang telah diatur oleh Kementerian Perhubungan. Meskipun biaya operasional maskapai terus meningkat setiap tahun, aturan TBA tersebut tidak berubah sejak 2019. “Kami tidak pernah menaikkan harga tiket ekonomi. Mungkin kami menaikkan harga untuk business class, tetapi tidak signifikan. Dan kenaikan harga tersebut terutama untuk tujuan yang memang ditujukan bagi orang yang memiliki kemampuan keuangan, seperti misalnya perjalanan ke Singapura,” ujarnya.