Polres Tangerang Selatan telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus ledakan yang terjadi di PT. NNN (Nucleus) di Pondok Aren pada 8 Oktober 2025. Para penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Buku Manual Mesin Ekstraksi, hasil Labolatorium Forensik, dan satu unit mesin ekstraksi.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, menyatakan penetapan ini dilakukan setelah Satreskrim memeriksa lima saksi dan dua saksi ahli.
“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan, Satreskrim menetapkan dua tersangka, yaitu E.B.B.N. (54), Direktur PT. NNN, dan S.W. (32), Kepala Mesin Ekstraksi,” jelas AKBP Victor pada Kamis (1/1/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa PT. NNN sudah beroperasi dan berproduksi sekitar lima tahun di sebuah gedung empat lantai di wilayah Pondok Aren.