Pupuk Indonesia Tandatangani Kontrak 9,8 Juta Ton untuk Penyaluran Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

loading…

Pupuk Indonesia bersama Kementan tandatangani kontrak untuk pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi tahun 2026 sebanyak 9,8 juta ton untuk pertanian dan perikanan di Jakarta, Senin (29/12). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menandatangani kontrak perjanjian untuk pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026. Jumlahnya mencapai 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan. Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin (29/12). Pupuk Indonesia memastikan kesiapannya untuk mendistribusikan pupuk subsidi mulai tanggal 1 Januari 2026.

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, mengatakan, “Mulai 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan sudah bisa diambil oleh petani dan pembudidaya ikan. Syaratnya, mereka harus sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.”

Menurut dia, penandatanganan kontrak bisa dilakukan sesuai jadwal, sehingga pendistribusian pupuk subsidi bisa dimulai tepat pada 1 Januari 2026. Kontrak ini akan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di tahun 2026.

Baca Juga: Kementan dan Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Robby menambahkan, untuk memastikan kesiapan itu, Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan stok yang cukup sesuai dengan ketentuan pemerintah. Stok tersebut sudah berada di titik-titik penyerahan (PPTS) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami juga sudah melakukan uji coba sistem untuk memastikan semuanya siap. Insya Allah, mulai pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026, petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa mengambil pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET yang berlaku,” jelasnya.

MEMBACA  Turnamen Terbuka Domino Royal Pegasus Direspons Positif Atlet se-Jabodetabek hingga Makassar, AYP Dorong Jadi Cabor Nasional

Tinggalkan komentar