Mantan Pejabat KPK Paparkan Asal Mula Angka Kerugian Negara Rp2,7 Triliun dalam Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Selasa, 30 Desember 2025 – 09:50 WIB

Jakarta, VIVA – Saut Situmorang, mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, menjelaskan awal mula penetapan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Biasanya selalu berawal dari pengaduan masyarakat. Lalu, dilakukan pendalaman, kroscek, klarifikasi, dan double check. Baru setelah itu masuk ke tahap penyelidikan,” jelas Saut saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, proses klarifikasi dan pengecekan ulang itu dimulai dari tingkat terbawah dulu, kemudian naik hingga ke pimpinan KPK.

“Di tingkat satgas, mereka memaparkan. Dari satgas, naik ke tingkat direktur. Dari direktur, dipaparkan lagi ke deputi. Dari deputi, baru dipaparkan ke pimpinan. Setelah itu diputuskan untuk penyelidikan,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.

Pada tahap penyelidikan, KPK berusaha memenuhi kecukupan alat bukti dan menyelidiki siapa melakukan apa serta maksudnya dalam kasus tersebut.

Saat naik ke penyidikan, KPK tetap melakukan pendalaman, termasuk menghitung kerugian negara. “Ada pendalaman-pendalaman sampai kami menemukan angka Rp2,7 triliun. Itu hitungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Angka kerugian sebesar Rp2,7 triliun itu merupakan hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Seingat saya, ya BPK. Kalau bukan BPK, ya BPKP. Di periode kami, kami selalu minta salah satu dari mereka yang menghitung,” ujarnya.

Dengan cara itu, konflik kepentingan dapat dihindari. Karena itulah, dalam konferensi pers 3 Oktober 2017, KPK tidak ragu mengumumkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

“Dulu, kami para pimpinan selalu berpikir conviction rate kami harus 100 persen. Siapa pun yang kami bawa ke pengadilan, harus menang. Itu selalu ada di pikiran pimpinan, penyelidik, penyidik, dan penuntut,” pungkasnya.

MEMBACA  Langit biru hampir mengungguli Threads dalam segala hal yang penting

Tinggalkan komentar