Senin, 29 Desember 2025 – 14:39 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah melepaskan narapidana di Lapas Kelas II B Aceh Tamiang karena terdampak bencana banjir.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menahan kembali narapidana yang dilepaskan saat banjir. Hal ini dikarenakan proses pemulihan masih berlangsung.
“Saat ini masih dalam tahap pemulihan dan tampaknya masih ada kejadian bencana lanjutan dan sebagainya,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Desember 2025.
“Kita biarkan mereka dulu dalam proses pemulihan, semoga kedepannya situasi cepat membaik,” tambahnya.
Meski demikian, Agus menuturkan pihaknya akan memberikan remisi bagi narapidana yang kooperatif dan menyerahkan diri dengan sukarela.
“Dan kami sudah instruksikan kepada Pak Dirjen PAS untuk memberikan remisi tambahan, terutama bagi mereka yang kembali dengan kesadaran sendiri. Pasti lebih besar dibandingkan nanti yang hanya mengikuti imbauan,” tuturnya.
Menurut Agus, narapidana yang melapor dan menyerahkan diri lebih awal akan mendapat remisi yang lebih banyak.
“Makanya, yang sudah melapor duluan akan diberikan lebih banyak daripada yang melapor belakangan,” ucap Agus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan ada satu lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang terendam banjir hingga mencapai atap.
Kondisi parah tersebut memaksa pihak lapas mengeluarkan seluruh warga binaannya.
Hal itu disampaikan Agus setelah mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Jumat, 5 Desember 2025.
“Ada satu lapas di Tamiang yang karena banjirnya sudah sampai atap, terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada disana dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” kata Agus di Kantor Kementerian Imipas, seperti dilansir ANTARA.
Sampai saat ini, keberadaan warga binaan yang telah dilepaskan belum dapat dipastikan karena situasi yang belum kondusif.
“Semoga setelah semua reda, kita dapat menginventarisir kembali. Namun, alasannya murni adalah alasan kemanusiaan.”