Kepolisian Pulangkan Sembilan Korban Perdagangan Orang dari Kamboja

Jakarta (ANTARA) – Polri telah memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang melalui skema penipuan online dan pekerjaan sebagai admin judi online dari Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, dalam konferensi pers pada Jumat (26 Desember), menginformasikan bahwa kasus ini berawal ketika pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada 8 Desember 2025.

Selain itu, laporan lain mengenai informasi dari media sosial tentang WNI yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan pelaku penipuan online, serta mengalami kekerasan fisik, juga diterima.

“Korban juga membuat video viral di media sosial, meminta bantuan untuk kembali ke Indonesia,” ujar Irhamni.

Polri lalu berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk memulangkan sembilan korban yang teridentifikasi sebagai tiga perempuan dan enam laki-laki asal Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

“Saat kami temukan, kesembilan nya sudah berhasil melarikan diri dari kantor mereka,” catat Irhamni.

Para korban melarikan diri dari tempat kerja setelah berulang kali mengalami pelecehan fisik dan mental. Mereka kemudian bertemu di Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja pada akhir November 2025 dan memilih tinggal bersama karena takut dan enggan kembali.

Setelah koordinasi dengan KBRI di Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban diberikan izin keluar dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat ini, tambahnya.

Irhamni mengungkapkan bahwa korban sebelumnya diiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer.

“Korban tertipu oleh seseorang yang berpura-pura sebagai operator yang menawarkan mereka pekerjaan di sebuah perusahaan dengan gaji bulanan dijanjikan sebesar Rp9 juta,” imbuhnya.

Namun, setibanya di Kamboja, paspor mereka diambil oleh sponsor dan mereka dipaksa bekerja sebagai penipu online.

MEMBACA  Meta Meningkatkan Proyek AI untuk Menjadikan Llama Platform Pilihan Semua Orang

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput taksi dan dibawa perjalanan empat jam. Ini pertama kalinya mereka di Kamboja dan tidak tahu lokasinya, jadi mereka menerimanya. Ternyata mereka direkrut sebagai penipu,” kata Irhamni.

Berita terkait: Polri gagalkan jaringan narkoba sebelum festival musik Bali

Berita terkait: Indonesia peringatkan penipuan online ancam keamanan regional

Berita terkait: Perdagangan orang sering terkait maladministrasi: Ombudsman

Penerjemah: Nadia Putri, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar