Pria yang Membunuh Istri di Kedung Waringin Bogor Ditangkap, Selamat, Pak Polisi

Minggu, 31 Maret 2024 – 19:41 WIB

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria

jpnn.com, BOGOR – Polisi berhasil menangkap Reza Maulana, seorang pria yang telah menghabisi istrinya, NA, 36 tahun, di rumah mereka di Kelurahan Kedung Waringin pada Kamis (28/3/2024).

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak lama setelah kejadian. Namun, motif pelaku dalam membunuh istrinya masih belum terungkap.

“Pelaku adalah suami dari korban, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Lutfi.

Sementara itu, polisi juga telah menerima hasil autopsi sementara dari jasad korban di Rumah Sakit Polri Kramat Djati. Dari hasil autopsi sementara tersebut, terdapat luka-luka akibat benda tajam di leher bagian sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan.

“Luka di pipi kanan menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama di leher bagian kanan dan kiri, yang mengakibatkan pendarahan hebat dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan atas aksi pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial NA di Kelurahan Kedung Waringin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Menunjukkan Kualitas, Siswa SMKPP Kementan Meraih Kompetensi dalam Bidang Pertanian