Jakarta Perkuat Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat program subsidi pangan pokok untuk pekerja melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, kata seorang pejabat pada Jumat.

"Kami akan memperkuat program subsidi sembako melalui KJP Plus dan skema bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa pemprov juga akan memberikan insentif transportasi, subsidi layanan dari perusahaan air minum milik daerah, PAM Jaya, dan kepesertaan BPJS untuk para pekerja.

Dengan langkah-langkah ini, pekerja diharapkan dapat mengakses transportasi umum gratis di Jakarta, asuransi BPJS yang dibiayai pemerintah, dan layanan air bersih bersubsidi dari PAM Jaya.

Menurut Hakim, pemerintah Jakarta berkomitmen memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan mekanisme pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan. Dukungan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja.

Pada Rabu, Gubernur Anung secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5.729.876 per bulan, atau meningkat 6,17 persen dari UMP saat ini sebesar Rp5.396.761.

Berita terkait: Jakarta raises 2026 minimum wage by 6.17 pct tp Rp5.73 mln
Berita terkait: Jakarta to roll out new worker incentives, including free transport

Penerjemah: Lifia, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Kementerian Bidik Ketersediaan Internet di 2.500 Desa pada 2026