Indonesia dan AS Sepakat mengenai Inti Perjanjian Dagang Timbal Balik

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyetujui substansi dari perundingan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART), kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kesepakatan ini tercapai setelah pertemuan resmi antara Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS (USTR), Duta Besar Jamieson Greer, pada hari Senin (22 Desember) di Washington, D.C.

“Kesepakatan ini bersifat komersial dan strategis serta akan menguntungkan kepentingan ekonomi kedua negara. Untuk isi dan substansinya, diskusi dilakukan dari tanggal 17 hingga 22 Desember, dan semua aspek telah disetujui oleh kedua belah pihak,” ujar Hartarto dalam konferensi pers daring pada Selasa.

Sejak pengumunan Hari Pembebasan pada 2 April 2025, ketika pemerintah AS memberlakukan tarif timbal balik, pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi intensif dengan Washington untuk membahas berbagai masalah perdagangan antara kedua negara.

Sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 22 Juli 2025, mengumumkan penurunan tarif timbal balik yang dikenakan pada Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Paska terbitnya pernyataan tersebut, kedua negara melanjutkan negosiasi intensif untuk menyelesaikan perjanjian perdagangan yang komprehensif.

Di bawah perjanjian perdagangan timbal balik ini, Indonesia berkomitmen memberikan akses pasar untuk produk-produk AS, mengatasi hambatan non-tarif, dan memperkuat kerjasama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, serta hubungan komersial.

Sementara itu, AS berkomitmen memberikan pembebasan tarif untuk produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negerinya, seperti minyak sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas lainnya.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Greer, Menteri Hartarto mendorong penyelesaian semua isu kunci dan teknis untuk memastikan kesepakatan bersama. Setelah diskusi panjang, kedua pihak sepakat atas semua isu kunci yang menjadi substansi ART.

MEMBACA  Peran Media Asing dalam Membongkar Kontribusi Besar Belanda di Balik Kekerasan Timnas Indonesia

Perjanjian ini dijadwalkan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Setelah kesepakatan ini, tim teknis dari kedua negara akan bertemu di Washington, D.C. pada minggu kedua Januari 2026 untuk menyelesaikan aspek-aspek teknis, dengan target penyelesaian dalam waktu satu minggu.

Pada minggu ketiga Januari 2026, dokumen ART diharapkan telah selesai disiapkan oleh kedua belah pihak.

Saat ini, AS sedang berkoordinasi dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) untuk menentukan waktu yang paling tepat untuk pertemuan yang direncanakan antara dua kepala negara tersebut.

Berita terkait: Indonesia bantah rumor perundingan tarif AS macet

Berita terkait: Prabowo desak perundingan tarif AS selesai akhir tahun

Berita terkait: Tarif baru Meksiko tak pengaruhi Indonesia, kata Menko Airlangga

Penerjemah: Bayu Saputra, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar