BERITA TERKINI
Pengadilan Tinggi Nyatakan Dokumen Kerajaan yang Mengizinkan Mantan PM Beralih ke Tahanan Rumah Tidak Sah.
Diterbitkan pada 22 Des 2025
Sebuah pengadilan di Malaysia menolak upaya mantan Perdana Menteri Najib Razak yang sedang mendekam di penjara untuk menjalani sisa hukumannya atas korupsi di rumah. Pengadilan menyatakan dokumen kerajaan yang mengizinkan peralihan tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan sesuai prosedur.
Keputusan pada hari Senin ini merupakan pukulan lagi bagi Najib, yang telah dipenjara sejak Agustus 2022 karena perannya dalam skandal 1MDB yang mencapai miliaran dolar.
Najib berupaya memaksa otoritas Malaysia untuk mengonfirmasi keberadaan dan mengeksekusi perintah kerajaan yang katanya dikeluarkan tahun lalu sebagai bagian dari grasi oleh Yang di-Pertuan Agong saat itu, yang memberi hak padanya untuk menjalani sisa hukuman di rumah.
Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Alice Loke, menyatakan pada Senin bahwa keberadaan perintah itu tidak diperdebatkan, namun mantan raja seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan grasi negara sebelum membuat perintah yang mengizinkan Najib menjalani tahanan rumah.
Keputusan untuk menolak tahanan rumah ini muncul hanya beberapa hari sebelum Najib menghadapi persidangan terbesarnya dalam kasus skandal 1MDB, dimana pengadilan lain akan menjatuhkan putusannya pada Jumat.
Najib telah menyangkal semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Laporan lebih lanjut menyusul…