Pengamat Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Copot Staf Terjerat OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 – 07:53 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung bergerak cepat untuk memberhentikan jaksa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Hulu Sungai Utara Diberhentikan Sementara, Tak Dapat Gaji

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara beserta para Kepala Seksi (Kasi) dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tiga oknum jaksa yang terlibat kasus pemerasan terhadap warga Korea Selatan juga turut diberhentikan.

Langkah cepat ini diapresiasi oleh pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho. Dia menilai langkah ini tepat untuk menjaga kredibilitas dan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:

Modus Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Ancam Proses Laporan Masyarakat

Menurut Hibnu, tindakan Jaksa Agung ini akan memudahkan dan menjaga independensi proses hukum. “Jabatannya jangan sampai menghalangi pemeriksaan. Kalau sudah tidak punya jabatan, setiap kali dimintai keterangan tidak ada rintangan. Jadi langkah ini tepat,” kata Hibnu, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga:

Permintaan Maaf Bupati Ade Kuswara ke Warga Kabupaten Bekasi usai Jadi Tersangka Suap

Hibnu yakin pemberhentian ini akan membuat proses hukum terhadap mereka bisa berjalan lebih cepat, baik aspek pidana maupun administrasi. “Langkah ini menjadi peringatan dari Jaksa Agung kepada jaksa lain agar tidak main-main dalam menangani perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun dan langsung bertindak tegas,” ungkapnya.

Jaksa Agung ingin menjaga kredibilitas dan komitmen lembaganya dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus oknum jaksa ini merusak kinerja Kejagung yang selama ini dinilai baik. “Ini tindakan yang bisa mencoreng dan merusak kepercayaan publik yang tinggi terhadap kejaksaan. Tidak boleh oknum seperti mereka dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

MEMBACA  Teknologi Geospasial Mampu Menganalisis Masalah Tata Kota Jakarta

Dengan tindakan yang cepat dan tepat dalam menindak jaksa bermasalah, kata Hibnu, dapat menjaga kepercayaan publik. “Kajati Kalimantan Selatan juga turut membantu sebagai bentuk tanggung jawab dalam membina anak buahnya. Jangan semua diserahkan ke Kejagung,” ujarnya.

Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Jamin Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh, termasuk memberi sanksi bagi jaksa yang menyalahgunakan wewenang.

VIVA.co.id

22 Desember 2025

Tinggalkan komentar