Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan pelaku usaha agar tidak memanipulasi harga komoditas pangan, mengingat stok nasional sedang tumbuh. Dia menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan pangan.
Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami dan semua pemangku kepentingan pangan telah sepakat untuk menolak praktik pelanggaran HET dan mengambil langkah perlu untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujar Sulaiman dalam rapat koordinasi pangan di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dalam pernyataan pada Jumat.
Menteri yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu menegaskan, pemerintah akan segera menghukum pelanggar HET karena masa peringatan dan rekomendasi sudah berakhir.
“Yang kedapatan melanggar HET akan dikenai sanksi pemerintah, dan Satgas Pangan akan turun mengambil tindakan lapangan,” tegasnya.
Kepatuhan ketat terhadap HET disebutnya semakin rasional karena produksi dan pasokan pangan nasional terus tumbuh—suatu tren yang tidak memberi ruang untuk kenaikan harga.
“Stok nasional komoditas pangan, termasuk ayam dan telur, lebih dari cukup. Yang terpenting, kita melihat harga beras turun,” jelasnya, menambahkan tren serupa berlaku untuk minyak goreng.
Sikap tegas pemerintah ini, lanjutnya, berangkat dari komitmen menjaga kesehatan seluruh rantai produksi dan distribusi, sekaligus mengakomodasi kepentingan petani, pedagang, dan konsumen.
“Singkatnya, kita semua sepakat membuat petani senang, pedagang untung, dan konsumen puas,” ujarnya.
Untuk itu, pengawasan akan diperketat selama periode libur panjang mendatang guna memastikan harga dan stok pangan tetap stabil.
Berita terkait: Prabowo perintah pembangunan lumbung pangan tingkat desa
Berita terkait: Larangan impor beras Indonesia turunkan harga global: menteri
Berita terkait: Pemerintah pastikan ketahanan pangan saat bantu banjir Sumatra
Penerjemah: M. Harianto, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025