Berkas Epstein: Anggota Kongres Sebut Sensor Besar-Besaran Melanggar Hukum dan “Selidiki Semua Opsi”

Departemen Kehakiman Amerika merilis banyak dokumen tentang Jeffrey Epstein hari Jumat. Tetapi menurut anggota kongres Ro Khanna, banyak bagian yang dihitamkan tidak mematuhi hukum yang disahkan bulan lalu.

Hukum itu mewajibkan Departemen Kehakiman untuk membuka semua dokumen hari ini. Khanna, bersama anggota kongres Thomas Massie, yang membuat undang-undang ini.

Khanna mengkritik keras pelepasan dokumen ini. Dia menunjuk satu berkas dari juri di New York yang semua 119 halamannya dihitamkan. Padahal, kata Khanna, seorang hakim federal sudah memerintahkan untuk merilis dokumen itu.

Dalam sebuah video di X, Khanna berkata, “Hukum kita mewajibkan mereka menjelaskan mengapa ada bagian yang dihitamkan. Tidak ada satu pun penjelasan. Seluruh dokumen itu dihitamkan. Kita belum melihat dakwaan yang menyebutkan orang-orang kaya dan berkuasa lain di pulau Epstein, yang menyaksikan atau ikut dalam pelecehan terhadap gadis-gadis muda.”

Dia menuduh Jaksa Agung Pam Bondi telah “mengaburkan fakta selama berbulan-bulan” dan menyebut rilis dokumen hari Jumat sebagai “rilis tidak lengkap dengan terlalu banyak bagian dihitamkan.”

Departemen Kehakiman belum langsung memberikan tanggapan.

Dalam posting terpisah di X, Massie setuju dengan Khanna. Dia bilang Departemen Kehakiman “sangat gagal mematuhi semangat dan isi hukum” yang ditandatangani Presiden Donald Trump bulan lalu.

Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengatakan kepada Kongres bahwa mereka telah mengidentifikasi 1.200 korban Epstein atau keluarganya, dan menghitamkan bagian yang bisa ungkap identitas mereka, menurut New York Times.

Blanche juga memberitahu Fox News bahwa “ratusan ribu” halaman akan dirilis hari Jumat, dan ratusan ribu lagi dalam beberapa minggu ke depan.

Khanna memperingatkan, “Saya dan Thomas Massie sedang pertimbangkan semua pilihan. Bisa berupa pemakzulan petinggi di Kehakiman, atau menuntut mereka yang menghalangi keadilan. Kami akan bekerja bersama para penyintas untuk mendesak agar semua berkas ini dibuka sepenuhnya.”

MEMBACA  Peradi dan PCNU Jakbar Berbagi Takjil kepada Masyarakat.

Tinggalkan komentar