Jumat, 19 Desember 2025 – 14:12 WIB
Surabaya, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan penetapan ini berdasarkan perkembangan hasil penyidikan, pemeriksaan enam orang saksi, dan bukti-bukti seperti dua unit ponsel milik korban yang ditemukan.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi, bukti surat, dan petunjuk. Makanya status Bripka AS dinaikan menjadi tersangka," jelasnya.
Dia menambahakan sejak Selasa, 17 Desember, tersangka AS sudah ditahan dan ditempatkan di Rutan Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim," ujarnya.
Menurut Jules, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat. "Karena penyidikan masih berjalan, beberapa barang bukti telah disita. Di antaranya kendaraan milik tersangka, handphone korban, serta pakaian yang dipakai baik oleh korban maupun tersangka," katanya.
Soal kemungkinan ada rekaman CCTV, Jules menyatakan belum bisa memberikan keterangan rinci. "Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, baik terkait pelaku lain maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan," tuturnya.
Terkait proses hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif, Jules tegaskan penanganan akan dilakukan melalui dua jalur. "Seperti sudah disampaikan, yang bersangkutan akan dikenai proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian," katanya.
Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban masih dalam proses. Polda Jatim juga membenarkan bahwa tersangka AS adalah kerabat korban, yaitu kakak ipar Faradila Amalia Najwa.
Namun, Jules menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan secara detail peran tersangka dalam kematian korban dan meminta publik menunggu hasil penyidikan lengkap.
"Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan," pungkasnya.