Pembangunan 2.603 Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera Segera Dimulai, Dana Bersumber Non-APBN

Rabu, 17 Desember 2025 – 12:25 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya siap memulai pembangunan hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana di Sumatera di tiga wilayah provinsi Sumatera Utara. Dana pembangunannya berasal dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga:
Pembangunan Istana Wapres di IKN Rampung Akhir Desember 2025

Dia menekankan target percepatan dengan meminta agar groundbreaking bisa dilakukan minggu ini. Tujuannya, agar masyarakat yang terdampak bencana cepat merasakan kehadiran negara dan punya rumah yang aman dan layak.

“Saya ingin minggu ini sudah dilakukan groundbreaking. Rakyat tidak boleh menunggu terlalu lama. Kita ingin mereka segera bangkit dan punya tempat tinggal yang layak,” kata Maruarar atau yang disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga:
22.879 Nasabah BTN Terdampak Banjir Sumatera Dapat Relaksasi Kredit, Begini Aturannya

Dia menjelaskan, untuk tahap awal, pembangunan akan dilakukan di Sumatera Utara karena kesiapan lahannya. Lokasi awalnya meliputi Kabupaten Tapanuli Utara (103 unit rumah), Kota Sibolga (200 unit rumah), dan Kabupaten Tapanuli Tengah (100 unit rumah).

Ara juga meminta pemerintah daerah di Aceh dan Sumatera Barat untuk segera menyiapkan lahan untuk huntap. Hal ini agar pembangunan bisa cepat dimulai dan tidak terkendala masalah administrasi.

Baca Juga:
Syarat TKD ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatera Diperlonggar, Kemenkeu Jelaskan Prosedurnya

Dia menyampaikan rencana pembangunan 2.603 unit huntap yang seluruh dananya dari CSR, tidak pakai APBN.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.500 unit akan dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sedangkan 103 unit lainnya adalah inisiatif langsung dari Maruarar Sirait.

MEMBACA  Menteri Arifah Berduka Atas Kematian Korban Kekerasan Anak di Sulawesi Tenggara

Sebanyak 2.603 unit huntap CSR itu akan dialokasikan ke tiga provinsi: Aceh (1.000 unit), Sumatera Utara (1.003 unit), dan Sumatera Barat (600 unit).

Untuk mendukung percepatan, Maruarar menyatakan Kementerian Hukum dan BPKP sudah berkomitmen untuk bantu dari sisi hukum dan pengawasan. Dengan demikian, proses pembangunan huntap bisa berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.

Dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri untuk koordinasi dengan pemda, serta Kementerian Agama untuk penguatan aspek sosial kemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya

Ara menegaskan bahwa percepatan penanganan pasca-bencana ini adalah arahan langsung Presiden RI. Presiden menekankan bahwa negara harus hadir dan bertindak cepat membantu rakyat yang terdampak bencana.

Tinggalkan komentar