Roy Suryo Klaim Andi Azwan Diusir dari Ruang Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

loading…

Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan bahwa Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dikeluarkan dari ruang gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya hari Senin lalu. Kata Roy, Andi Azwan diusir karena gak berhak berada di tempat tersebut.

“Andi Azwan pada sesi pertama kemarin pagi itu diusir dari ruang gelar perkara, karena dia tidak berhak ada disitu,” ujar Roy Suryo di program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (16/12/2025).

Roy menekankan, yang dia sampaikan itu adalah fakta. Dia menilai, apapun yang dibicarakan soal gelar perkara, Andi Azwan cuma tahu ceritanya dari orang lain aja.

Baca Juga: Roy Suryo Bawa Contoh Ijazah UGM Tahun 1985 saat Gelar Perkara Khusus

“Kalau nanti tiba-tiba dia bicara tentang gelar perkara, berarti dia cuma dapat cerita dari orang lain. Jadi intinya kita dengar saja omongan Andi Azwan yang tidak ada nilainya,” katanya.

Polda Metro Perlihatkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dan Kawan-kawan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan dalam gelar perkara khusus itu.

MEMBACA  Bakamla menerima kapal patroli lepas pantai dari Jepang

Tinggalkan komentar