Persidangan Hakim Wisconsin yang Dituduh Halangi Operasi Deportasi Trump Dimulai
Administrasi Trump meningkatkan tekanan pada pejabat lokal yang dituduh menghambat penegakan hukum di tengah gebrakan deportasi AS.
Diterbitkan pada 15 Des 2025
Persidangan terhadap seorang hakim Wisconsin yang dituduh oleh pemerintahan Presiden Donald Trump telah dimulai. Hakim tersebut dituding membantu seorang pria menghindari otoritas imigrasi, sehingga dianggap menghalangi program deportasi massal presiden.
Proses hukum ini, yang diawali dengan pernyataan pembukaan dari jaksa federal dan pengacara Hakim Sirkuit Milwaukee County Hannah Dugan pada Jumat lalu, berpotensi menjadi penanda bagi upaya Trump untuk menghukum pejabat lokal yang menolak kampanye imigrasi federalnya.
Jaksa menuduh Dugan membawa Eduardo Flores-Ruiz (31) keluar melalui pintu belakang, setelah ia menyuruh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) untuk berkoordinasi dengan ketua pengadilan terkait izin menangkap orang di gedung pengadilan.
Asisten Jaksa AS Keith Alexander menyatakan Dugan berkata akan "menanggung risikonya" untuk membantu Flores-Ruiz, yang saat itu menghadapi tuduhan pelanggaran negara bagian.
"Mereka [agen ICE] tidak menyangka seorang hakim, yang bersumpah menegakkan hukum, akan memecah tim penangkapan dan menghalangi tugas mereka," ujar Alexander.
Sementara itu, pengacara pembela Steven Biskupic menyatakan hakim tersebut tidak berniat menghalangi agen dan hanya menjalankan kebijakan pengadilan dengan mengarahkan mereka ke ketua pengadilan.
Dugan menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan penghalangan dan penyembunyian. Flores-Ruiz telah ditahan dan dideportasi oleh otoritas imigrasi.
Para pengkritik menuduh administrasi Trump memanfaatkan kasus Dugan untuk meredam perlawanan di kalangan pejabat lokal. Banyak yurisdiksi di AS memiliki kebijakan yang membatasi koordinasi langsung antara penegak hukum lokal dengan pejabat imigrasi federal.
Meski kebijakan tersebut tidak ilegal, administrasi Trump berjanji akan menuntut siapa pun yang dianggap menghalangi penegakan hukum. Peringatan luas juga telah dikeluarkan kepada "kota-kota suaka" seiring dengan peningkatan operasi di pengadilan dan pelonggaran aturan penangkapan di lokasi sensitif seperti gereja atau sekolah.
Para advokat imigrasi berpendapat kebijakan semacam ini justru membuat orang enggan berinteraksi dengan sistem hukum.