Hakim Menyatakan Kota Oregon Salah Melarang Gereja Memberikan Makanan kepada Tunawisma

Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa sebuah kota di bagian selatan Oregon tidak dapat membatasi layanan makanan bagi kaum tunawisma di sebuah gereja setempat.

Hakim Magistrat Amerika Serikat Mark Clarke menemukan bahwa sebuah peraturan yang disahkan oleh kota kecil Brookings, di pantai selatan Oregon, melanggar hak kebebasan beragama dari Gereja St. Timothy’s Episcopal, seperti dilaporkan oleh KGW. Pendapatnya dikeluarkan pada hari Rabu.

Peraturan tahun 2021 membatasi layanan makanan bagi kaum tunawisma gereja hanya boleh dilakukan dua hari dalam seminggu, dan memerlukan izin untuk menyajikan makanan gratis di area perumahan. Peraturan itu disahkan sebagai respons terhadap keluhan warga.

Gereja tersebut menggugat kota tersebut pada tahun 2022, dengan menyatakan bahwa peraturan tersebut melanggar hak mereka untuk beragama secara bebas.

KGW melaporkan Pendeta Bernie Lindley dari gereja tersebut menggambarkan memberi makan orang sebagai ekspresi keyakinan beragama.

“Demikianlah cara kami mengekspresikan iman kami: dengan peduli terhadap orang-orang yang berada di pinggiran, terutama orang-orang yang lapar,” kata Lindley.

Para pengacara kota tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Gereja telah menyediakan makanan gratis sejak tahun 2009, menurut KGW. Selama pandemi, mereka meningkatkan layanan makanan menjadi enam kali seminggu, yang memicu keluhan warga.

Dalam putusannya, Clarke mengatakan bahwa kota tidak memberikan alasan yang memadai untuk membatasi jumlah hari gereja dapat menyajikan makanan gratis.

Namun, pertempuran hukum gereja tersebut belum selesai. KGW melaporkan bahwa kota meminta gereja untuk menghentikan layanan mandi dan advokasi, sebuah langkah yang telah digugat oleh gereja.

MEMBACA  Penyelesaian pelanggaran data 23andMe bisa memberikan hingga $10K kepada korban