8.494 Pos Bantuan Hukum di Jawa Timur Perkuat Keadilan Desa

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas pembentukan 8.494 pos bantuan hukum di Jawa Timur.

“Ini menempatkan Jatim sebagai satu dari 29 provinsi yang telah mencapai pembentukan pos bantuan hukum 100 persen,” kata Agtas dalam pernyataan resmi Kemenkumham yang diterima Jumat.

Dia menjelaskan bahwa pos-pos ini melengkapi kerja 91 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jatim dan memperkuat peran paralegal desa.

Ditambahkannya, pos-pos ini juga didukung oleh para kepala desa yang telah dilatih menjadi peacemaker atau pembuat perdamaian non-litigasi.

Menteri mengungkapkan sebanyak 42 kepala desa di Jatim lolos sebagai pembuat perdamaian non-litigasi, dengan enam orang meraih Penghargaan Peacemaker Justice 2025.

Mereka karena itu diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa secara damai di tingkat lokal.

Agtas menghubungkan pos-pos ini dengan nilai budaya Jawa Timur, menyoroti filosofi Urip Iku Urup sebagai semangat bantuan hukum berbasis desa.

“Hidup itu harus bersinar dan bermanfaat bagi orang lain. Filosofi ini adalah jiwa dari pos bantuan hukum, yang menjadi cahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, karakter masyarakat Jatim yang egaliter, terbuka, dan blak-blakan membentuk modal sosial kuat untuk penyelesaian sengketa berbasis dialog.

Tradisi musyawarah desa, katanya, memberikan landasan penting bagi pengembangan mekanisme keadilan yang berakar di komunitas.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap pos-pos ini tak hanya memberi konsultasi hukum namun menghidupi prinsip bahwa hukum harus dapat diakses semua orang.

“Dengan pos bantuan hukum, masyarakat kini punya ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, dan mendapat bantuan hukum yang tepat waktu,” ucapnya.

Berita terkait: Pos bantuan hukum perkuat kearifan lokal, resolusi non-litigasi

MEMBACA  PHE OSES Membantu Nelayan Pesisir di Lampung Timur

Berita terkait: Lebih dari 70 ribu pos bantuan hukum berdiri di 24 provinsi: menteri

Berita terkait: Paralegal di desa-desa Riau hadirkan keadilan lebih dekat

Penerjemah: Agatha, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar