Menteri Serukan Inovasi Pencegahan Penipuan untuk Perkuat JKN

Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya upaya inovatif untuk mencegah penipuan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berbicara di Forum Anti-Penipuan Kesehatan Indonesia pertama (INAHAFF) yang digelar di sini pada Rabu, ia menjelaskan bahwa dalam dua dekade terakhir, JKN telah mengurangi hampir 70 persen biaya kesehatan masyarakat dan menanggung iuran bagi sekitar 96 juta warga Indonesia yang kurang mampu.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa setiap penipuan yang terjadi di JKN merupakan pelanggaran moral dan konstitusional.

“Satu kasus penipuan layanan kesehatan dapat menyebabkan seluruh keluarga kehilangan peluang untuk keluar dari kemiskinan,” ujarnya.

Iskandar mengatakan bahwa INAHAFF memberikan kesempatan untuk mempelajari strategi anti-penipuan yang inovatif dari negara-negara seperti Mesir, Cina, dan Malaysia. Pendekatannya mencakup pusat analisis klaim, unit khusus anti-penipuan kesehatan, dan inisiatif penegakan hukum.

Tujuan bersama adalah membangun kerangka kerja komprehensif untuk deteksi dini, pencegahan, dan tindakan terkoordinasi.

Ia memaparkan lima sumber potensial penipuan, yaitu rumah sakit atau klinik yang menggembungkan tagihan, dokter yang memanipulasi diagnosis atau memperpanjang sakit, staf BPJS Kesehatan yang gagal memverifikasi klaim dengan benar, peserta yang memalsukan identitas atau dokumen, dan pembuat kebijakan yang membuat peraturan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Setiap rupiah dari dana masyarakat dan negara harus kembali sebagai layanan kesehatan yang berkualitas dan menjadi landasan nyata untuk pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah-langkah anti-penipuan, menteri mengusulkan peningkatan kapasitas regional yang melibatkan banyak pihak.

“Langkah kongkrit termasuk memperkuat kapasitas daerah untuk mencegah penipuan. Forum anti-penipuan daerah yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, rumah sakit, klinik, BPJS Kesehatan, dan penegak hukum diperlukan untuk menumbuhkan ekosistem anti-penipuan,” jelasnya.

MEMBACA  8 cara saya menyiapkan iPhone saya untuk iOS 18 - dan saya menyarankan Anda juga melakukannya

Berita terkait: Pemerintah tegaskan BPJS Kesehatan untuk semua rakyat, tanpa peduli kelas sosial

Berita terkait: Indonesia pastikan asuransi kesehatan untuk 96,8 juta orang

Penerjemah: Mecca, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar