loading…
Menkeu Purbaya menyebutkan, saat ini masih diberikan kesempatan bagi Bea Cukai untuk memperbaiki diri sambil nunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo untuk pembekuan. Foto/Dok
JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, saat ini pihaknya masih memberi waktu kepada Bea Cukai untuk berbenah sambil menanti instruksi Presiden Prabowo supaya dibekukan secara resmi. Purbaya memaparkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan diberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan.
“Kalau memang tidak bisa berkinerja baik, ya kita bekukan, dan benar-benar dibekukan. Maksudnya, 16 ribu pegawai bea cukai akan dirumahkan,” ujar Purbaya dalam acara Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurut Purbaya, saat ini citra buruk Bea Cukai sudah melekat di masyarakat dan dianggap merugikan pelaku usaha dalam negeri. Terutama terkait masuknya barang impor ke pasar domestik, serta berbagai permasalahan lain.
Baca Juga: Purbaya Minta Waktu Satu Tahun untuk Benahi Citra dan Kinerja Bea Cukai
“Tapi lebih baik kita perbaiki dulu sendiri, daripada langsung ditutup tanpa peringatan. Kan tidak baik, tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
Purbaya menerangkan, rencana pembekuan Ditjen Bea Cukai ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja direktorat tersebut. Ini bukanlah kebijakan baru, sebab pada era Orde Baru, Presiden Soeharto juga pernah membekukan bea cukai dan menugaskan operator swasta, SGS (Société Générale de Surveillance) dari Swiss, untuk menangani urusan kepabeanan.