Empat orang telah ditangkap di Korea Selatan dengan tuduhan meretas lebih dari 120.000 kamera video di rumah tangga dan bisnis serta menggunakan rekaman tersebut untuk membuat materi eksploitasi seksual bagi sebuah situs web luar negeri.
Kepolisian mengumumkan penangkapan ini pada hari Minggu, menyatakan bahwa para tersangka memanfaatkan kerentanan pada kamera Internet Protocol (IP), seperti penggunaan kata sandi yang sederhana.
Sebagai alternatif CCTV yang lebih murah, kamera IP—yang juga dikenal sebagai kamera rumah—terhubung ke jaringan internet rumah dan kerap dipasang untuk keamanan atau memantau keselamatan anak serta hewan peliharaan.
Lokasi kamera yang diretas di negara tersebut dilaporkan meliputi rumah pribadi, ruang karaoke, studio pilates, dan klinik dokter kandungan.
Sebuah pernyataan yang dirilis Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengungkapkan bahwa keempat tersangka beroperasi secara independen satu sama lain, dan tidak melakukan konspirasi bersama.
Salah satu tersangka dituduh meretas 63.000 kamera dan memproduksi 545 video eksploitasi seksual, yang kemudian dijualnya senilai 35 juta won (sekitar Rp 400 juta) dalam aset virtual. Tersangka lainnya diduga meretas 70.000 kamera dan menjual 648 video senilai 18 juta won.
Kedua tersangka tersebut bertanggung jawab atas sekitar 62% video yang diunggah dalam setahun terakhir di sebuah situs web yang mendistribusikan secara ilegal rekaman hasil peretasan kamera IP.
Polisi kini bergerak untuk memblokir dan menutup situs web tersebut, serta bekerja sama dengan lembaga asing untuk mengusut operatornya. Mereka juga telah menangkap tiga orang yang diduga membeli dan menonton materi melalui situs itu.
"Peretasan kamera IP dan perekaman ilegal menimbulkan penderitaan besar bagi korban dan karenya merupakan kejahatan serius. Kami akan memberantasnya melalui penyelidikan yang kuat," ujar Park Woo-hyun, seorang kepala penyelidikan siber di Badan Kepolisian Nasional.
"Menonton dan memiliki video yang direkam secara ilegal juga merupakan kejahatan serius, sehingga kami akan menyelidikinya secara aktif."
Otoritas telah mengunjungi secara langsung atau memberitahukan para korban di 58 lokasi, menginformasikan insiden tersebut serta memberikan panduan untuk mengubah kata sandi.
Mereka juga membantu korban menghapus dan memblokir konten, serta berupaya mengidentifikasi korban lain yang mungkin terdampak.
"Yang terpenting, sangat krusial dan efektif bagi pengguna perorangan yang telah memasang kamera IP di rumah atau tempat usaha untuk tetap waspada dan segera serta secara berkala mengganti kata sandi akses mereka," demikian pernyataan Badan Kepolisian Nasional.