Jakarta (ANTARA) – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menekankan bahwa kejahatan perdagangan orang bisa berawal dari maladministrasi di layanan publik.
Dalam sebuah diskusi publik dan peluncuran Laporan Analisis Tinjauan Sistemik di Jakarta pada Jumat, Najih menyoroti bahwa mencegah maladministrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Setiap bentuk kejahatan, baik korupsi, kolusi, nepotisme, hingga perdagangan orang, berawal dari maladministrasi di layanan publik,” ujarnya.
Lembaga pengawas itu meluncurkan audit berjudul Integrasi Sistem Pengawasan Keimigrasian sebagai Upaya Pencegahan Perdagangan Orang, yang bertujuan untuk membatasi maladministrasi dan mencegah kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang.
Najih mendorong kementerian dan lembaga untuk menggunakan kajian ini bukan cuma sebagai dokumen tapi juga sebagai panduan praktis untuk pencegahan berkelanjutan bagi korban perdagangan orang.
Dia menekankan bahwa mandat kemanusiaan tidak boleh terhambat oleh koordinasi yang lemah atau sistem yang terfragmentasi.
Ombudsman siap untuk mengawasi dan mengoordinasi integrasi sistem pemantauan secara bertahap dan terukur, dari daerah asal hingga perbatasan Indonesia.
“Kajian ini sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat untuk mencegah kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi,” katanya.
Najih menyebut data dari Dinas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MO) Jawa Barat yang menunjukkan bahwa antara tahun 2022 dan 2024, sebanyak 151.482 pekerja migran Indonesia ditempatkan secara resmi dari Jawa Barat, menempati peringkat ketiga secara nasional setelah Jatim dan Jateng.
Namun, dia mencatat, migrasi ilegal masih tinggi, dengan banyak keluarga mencari bantuan untuk pekerja yang tidak terdaftar. Hal ini menunjukkan kesenjangan dalam informasi, akses, dan perlindungan.
Najih mengaitkan masalah ini dengan mandat konstitusional negara untuk melindungi seluruh warga negara, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga perdamaian dunia.
Dia menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas, yang adil, transparan, berpusat pada masyarakat, aman, dan mendidik, sangat penting untuk memenuhi mandat ini.
“Jika pilar penanganan laporan publik dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, maka pilar pencegahan dilakukan melalui audit kebijakan dalam bentuk asesmen cepat dan tinjauan sistemik,” tambahnya.
Berita terkait: Perempuan Jawa Barat yang jadi korban perdagangan orang di Cina berhasil dipulangkan dengan selamat
Berita terkait: Pemerintah imbau kewaspadaan soal penempatan kerja ilegal di Kamboja
Berita terkait: Wakil Menteri sorot etika AI untuk cegah perdagangan orang digital