Manokwari (ANTARA) – Papua Barat telah menjadi provinsi pertama dari enam provinsi di wilayah Papua Indonesia yang meluncurkan KTP digital (IKD) khusus untuk masyarakat adat Papua, menurut Kementerian Dalam Negeri pada Jumat.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, mengatakan di Manokwari bahwa inisiatif ini bisa menjadi preseden penting untuk provinsi lain di wilayah tersebut.
Dia mencatat bahwa digitalisasi layanan administratif dan birokrasi adalah elemen inti dari agenda pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto di bawah delapan misi "Asta Cita".
"Papua Barat menunjukkan bahwa digitalisasi tidak terbatas pada kota-kota besar. Kemajuan ini memberikan momentum penting bagi Indonesia," ujar Setyabudi.
Dia menekankan bahwa digitalisasi data identitas masyarakat adat Papua dimaksudkan untuk memperkuat layanan pencatatan sipil yang inklusif sambil meningkatkan keakuratan dan keabsahannya.
"Data yang akurat tentang Orang Asli Papua sangat penting untuk mencegah kesalahan identifikasi dan memastikan program pemerintah tepat sasaran," tuturnya, seraya menambahkan bahwa semua pemerintah daerah di Papua diwajibkan untuk memperbarui dan mengelola catatan penduduk asli secara bertanggung jawab.
Dia mengatakan tata kelola data kependudukan mendukung layanan publik di seluruh negeri, termasuk bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, dan perencanaan tata ruang.
Setyabudi menambahkan bahwa hingga 4 November, Indonesia telah mendigitalkan data identitas sebanyak 16.807.143 warga, yang mencerminkan kemajuan yang stabil dalam dorongan transformasi digital pemerintah.
"IKD tidak hanya menggantikan kartu fisik. Ia menawarkan keamanan terenkripsi, integrasi biometrik, aksesibilitas, dan verifikasi yang cepat," jelasnya.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan peralihan ke pencatatan sipil digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
"IKD untuk masyarakat adat Papua memastikan bahwa semua warga memiliki akses yang layak ke pencatatan sipil," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mengintensifkan koordinasi dengan administrasi kabupaten, para tokoh adat, dan organisasi keagamaan untuk memperluas cakupan IKD.
"Ini adalah langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif," pungkasnya.
Berita terkait:
- Kementerian perecepat implementasi KTP digital untuk layanan publik
- Bimbingan startup yang konsisten penting untuk transformasi digital: pemerintah
Penerjemah: Fransiskus S, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025