Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS Usai Surat dari MenPAN-RB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mempelajari usulan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diajukan oleh Kementerian PAN-RB. Kemenkeu menegaskan kalau keputusan untuk menaikkan gaji PNS ini bukan hal yang simple, karena harus mempertimbangkan banyak faktor, terutama kondisi keuangan negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan apapun. Mereka masih mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan remunerasi PNS.

“Intinya, kita baru aja terima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu lagi dikaji dan dipertimbangkan. Kita belum putuskan apa-apa, tapi faktor yang dipertimbangkan banyak. Ini nggak cuma sekedar naikin gaji aja, tidak semudah itu,” jelas Luky dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Luky juga menambahkan, pembahasan tentang remunerasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menata organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan bersama KemenPAN-RB.

Faktor-faktor lain yang akan diperhitungkan termasuk penilaian kinerja dan produktivitas para PNS, serta kemampuan keuangan negara yang tercermin dalam APBN.

MEMBACA  'Rakyat telah bersuara': Mengapa Ruto dari Kenya menolak tagihan pajak yang dia dorong? | Berita Protes