KEJAKSAAN AGUNG (Kejagung) mengajukan lima orang ke pihak keimigrasian untuk di cekal. Mereka dicekal karena sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pajak yang terjadi pada tahun 2016 sampai 2020.
Kelima orang itu adalah:
– Ken Dwijugiasteadi (mantan Dirjen Pajak)
– Victor Rachmat Hartono (Direktur Utama PT Djarum)
– Karl Layman (Pemeriksa Pajak Muda)
– Heru Budijanto Prabowo (konsultan pajak)
– Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Semarang)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sudah mengkonfirmasi bahwa pencekalan ini sudah dilakukan sesuai permintaan Kejagung.