KPK Bantah Isu Pertukaran Kasus Google Cloud dengan Minyak Mentah

Selasa, 18 November 2025 – 22:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada pertukaran dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

Baca Juga:

Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Didesak Tangkap Juris Tan

“Sebenarnya gak ada istilah tukeran. Itu terjadi karena prosesnya aja yang begitu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Baca Juga:

KPK Serahkan Penyelidikan Kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung

Setyo menyampaikan pernyataan itu untuk menanggapi penyerahan kasus Google Cloud oleh KPK ke Kejaksaan Agung, dan pelimpahan kasus pengadaan minyak mentah oleh Kejagung kepada KPK.

Lebih lanjut dia jelaskan kasus pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal, sehingga selanjutnya akan tetap ditangani KPK.

Baca Juga:

Komisi III DPR RI Rapat Bareng Polri, Kejagung hingga MA Bahas Panja Reformasi Institusi

Sementara itu, kasus Google Cloud diserahkan karena Kejagung sudah lebih dulu menetapkan tersangka.

“Ya, bukan tukar-menukar, tapi karena konstruksi perkaranya, terus juga waktunya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 18 November 2025, Setyo mengatakan KPK akan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung.

Di tanggal yang sama, dia katakan Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK. (Ant)

KPK Ungkap Tersangka Google Cloud Sama dengan di Kejagung

Ketua KPK mengatakan daftar nama para calon tersangka tersebut akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung saat KPK menyerahkan penanganan kasus Google Cloud

MEMBACA  Calon Terdepan untuk Menjadi Presiden Romania Adalah Nasionalis yang Bersekutu dengan Trump

VIVA.co.id

18 November 2025