Perintah Dirregident Korlantas: Tingkatkan Layanan Publik dan Program Polantas Menyapa

Di Bandung, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Perintahnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan program “Polantas Menyapa”. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan di Hotel Aryaduta Bandung.

Brigjen Pol Wibowo menekankan bahwa peningkatan layanan harus sejalan dengan transformasi digital di layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB. Menurut beliau, transformasi digital ini adalah langkah strategis untuk menciptakan layanan yang mudah, cepat, efisien, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

“Seluruh jajaran Ditregident harus punya semangat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik. Reformasi digital bukan cuma soal teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas,” tegas Brigjen Pol Wibowo, seperti dikutip pada Jumat (14/11/2025).

Ditregident Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi digital. Inovasinya termasuk SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk bikin dan perpanjang SIM secara online. Lalu ada SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk bayar pajak kendaraan dan sahkan STNK tahunan secara digital. Juga ada E-BPKB serta Digital ID Regident yang sudah terintegrasi dengan data nasional.

Selain itu, Ditregident juga mendorong sistem layanan terintegrasi dalam satu ekosistem digital Polri agar data bisa diakses dengan cepat dan akurat. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan transformasi digital yang dicanangkan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mewujudkan Polri yang presisi, modern, dan berfokus pada pelayanan masyarakat.

MEMBACA  Prabowo Sebut Prancis sebagai Mitra Utama dalam Modernisasi Sistem Persenjataan