KPK menggeledah kantor Dinas PUPR di Riau dan menyita dokumen. Operasi ini berhubungan dengan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan lainnya sebagai tersangka.
Pada hari Selasa (11/11), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam aksi itu disita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus pergeseran anggaran.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita rekaman CCTV.