JAKARTA – Polda Metro Jaya akan periksa Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo menyatakan siap untuk menghadapi proses pemeriksaan ini.
Menurut pengacaranya, Ahmad Khozinudin, surat panggilan untuk pemeriksaan pada hari Kamis minggu ini telah mereka terima.
"Kita akan penuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum. Kami ingin tunjukan ke publik bahwa tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum. Ini adalah proses hukum yang biasa," tuturnya.