Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara | Berita Pengadilan

BERITA BERKEMBANG

Sarkozy dinyatakan bersalah atas dakwaan konspirasi kriminal atas perannya dalam upaya memperoleh dana untuk kampanye presidennya pada tahun 2007.

Diterbitkan Pada 10 Nov 2025

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan dibebaskan dari penjara setelah menjalani tiga minggu dari hukuman lima tahun karena konspirasi kriminal.

Pengadilan Paris memutuskan pada Senin bahwa Sarkozy, 70 tahun, akan ditempatkan di bawah pengawasan peradilan sambil menunggu proses banding atas vonisnya.

Ia dilarang meninggalkan wilayah Prancis dan mungkin diwajibkan untuk mengenakan penanda elektronik selama tinggal di rumah.

Pada bulan September, Sarkozy divonis bersalah atas dakwaan konspirasi kriminal terkait perannya dalam upaya mendapatkan dana untuk kampanye presiden 2007 dari mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.

Ia dilepaskan dari tuduhan terpisah mengenai korupsi dan pendanaan kampanye ilegal.

Ini merupakan sebuah berita yang masih terus berkembang.

MEMBACA  Bagaimana Warga Kanada Mengarahkan Kemarahan Mereka pada AS Atas Tarif Trump.