1,4 Juta Hektar Hutan akan Diberikan kepada Masyarakat Adat Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan hak hutan seluas 1,4 juta hektar kepada masyarakat adat.

Antoni menyatakan langkah ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam melindungi lingkungan dan mendukung masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Pernyataan ini dikeluarkan di Jakarta pada Sabtu setelah partisipasinya dalam KTT Iklim di Belem, Brazil, pada Kamis (6 November).

Menurut Antoni, inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan kelompok masyarakat adat yang secara historis terpinggirkan.

Komitmen ini juga ditegaskan kembali dalam forum yang sama oleh Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.

“Awal tahun ini, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen berani kami untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektar hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam empat tahun ke depan,” kata Hashim.

Pada United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable pada Selasa (4 November), Antoni mencatat bahwa pada Maret 2025, Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus untuk Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Dia menambahkan bahwa langkah ini mengikuti arahan Presiden Prabowo, yang menargetkan pengakuan 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025-2029.

Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga berkontribusi besar bagi pelestarian lingkungan.

Data dari SOIFO 2024 menunjukkan bahwa tingkat deforestasi bisa turun 30-50 persen di daerah-daerah dimana hak hutan adat diakui.

Antara tahun 2015 dan 2024, Indonesia memulihkan lebih dari dua juta hektar lahan terdegradasi, mengurangi kebakaran hutan sebesar 19,6 persen. Sektor kehutanan juga mendapatkan US$499,8 juta dalam pembayaran berbasis hasil, termasuk US$103,8 juta dari Green Climate Fund (GCF) melalui UNDP.

MEMBACA  Bangka Belitung Akan Miliki Smelter Timah Terbesar di Indonesia

Berita terkait: Indonesia fast-tracks 1.4 million hectares for indigenous communities

Berita terkait: Indonesia to speed up recognition of indigenous forests

*Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025*