Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah mendorong Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk segera memulai pekerjaannya dan menyampaikan laporan awal tentang perkembangan dalam waktu tiga bulan setelah pembentukan komisi ini.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan tim, dan hasilnya akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepat mungkin, tapi Presiden tidak memberikan batas waktu. Akan ada laporan dalam minimal tiga bulan, walaupun ini bisa diperpanjang kalau diperlukan,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat.
Asshiddiqie menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menetapkan waktu tiga bulan bagi komisi untuk menyerahkan laporan awal. Namun, jika membutuhkan waktu lebih lama, misalnya enam bulan, itu masih memungkinkan sesuai kebutuhan.
“Kami harap semua pihak yang terlibat dapat mengatur waktunya dengan baik, karena ini adalah hal yang sangat serius dan perlu ditangani secara efektif dan cepat,” ucapnya.
Menurut dia, rapat perdana komisi dijadwalkan pada Senin (10 November) di Markas Besar Polri di Jakarta.
Tim ini diharapkan bekerja dengan cepat dan terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kelompok, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, dan personel polisi.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo menekankan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bagian dari upaya menanggapi aspirasi masyarakat mengenai perlunya evaluasi terhadap Polri, terutama setelah demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu.
Dijelaskannya bahwa hasil kerja komisinya tidak hanya berfokus pada rekomendasi tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di dalam institusi kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto pada Jumat melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk Asshiddiqie, yang juga menjabat sebagai ketua, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri periode 2016–2019.