Rumah Sakit Radjak Salemba melalui program CSR memberikan bantuan premi bagi pekerja rentan di wilayah Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Ist
JAKARTA – Pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki jaminan sosial dianggap sangat berisiko dalam menjalani aktivitas sosial mereka untuk mencari penghidupan. Kehadiran jaminan sosial sangat membantu dalam situasi pekerjaan yang rentan terhadap kecelakaan.
Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja rentan, Rumah Sakit Radjak Salemba melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan premi bagi pekerja rentan di Salemba, Jakarta Pusat.
Direktur Utama Grup Rumah Sakit Radjak yang juga salah satu pemilik Grup Rumah Sakit Radjak, drg Abdul Firman mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya telah melaksanakannya di beberapa Rumah Sakit Radjak lainnya seperti di Cileungsi dan Purwakarta.
“Kami juga melayani banyak pasien BPJS Ketenagakerjaan dan kami ingin berpartisipasi dalam menyebarkan CSR. Kami melihat ini sebagai salah satu bentuk partisipasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya belum lama ini.
Kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Rumah Sakit Radjak Salemba terhadap lingkungan sekitar rumah sakit. BPJS Ketenagakerjaan memiliki program perlindungan bagi masyarakat, sehingga Rumah Sakit Radjak Salemba menerapkan CSR ini dengan melibatkan masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, penjaga, sopir, tukang parkir, dan pekerja rentan lainnya.
“Target kami adalah mencakup 1.000 kepesertaan. Saat ini kami telah mendaftarkan 320 orang dan rencana kami adalah mencapai 1.000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi mereka dari kecelakaan serta kematian melalui program JKK dan jaminan kematian,” ungkap Firman.
Pihaknya akan terus meningkatkan program CSR untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JKM. Pihaknya berharap semua warga dapat diperhatikan dan dilayani dengan baik.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Chairul Arianto, mengatakan bahwa pekerja yang menerima bantuan ini termasuk anggota DMI seperti guru ngaji dan masyarakat sekitar seperti pekerja bangunan.
“Mereka kurang pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, itulah yang ingin kami utamakan. Selain itu, mereka rentan saat bekerja. Risiko sosial saat mencari nafkah bisa terjadi. Terkadang mereka lupa, sehingga ketika terjadi sesuatu, mereka tidak memiliki jaminan sosial, yang kemudian harus menggunakan tabungan, bahkan jika tidak memiliki tabungan bisa berutang di sana-sini,” katanya.