Polisi Menangkap Pria yang Membawa Senjata Api saat Bertengkar dengan Pengemudi Lain di Mampang.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang berhasil menangkap seorang pria berinisial HRR yang melakukan penodongan senjata api terhadap pengemudi mobil di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap satu orang dalam kasus penggunaan senjata api secara ilegal,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Penangkapan terhadap HRR dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.50 WIB di kediamannya. Saat ini, HRR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini bermula dari video yang viral di media sosial mengenai cekcok antara pengemudi mobil yang berujung pada penodongan senjata. Dengan ciri-ciri lokasi yang terlihat dalam video tersebut, polisi melakukan penelusuran dan menemukan toko velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

“Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan karyawan bengkel velg, kami mengetahui bahwa kejadian penodongan terjadi di depan toko velg tersebut,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengecekan CCTV dan menelusuri alamat tersangka di wilayah Bogor, Jawa Barat. Mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api airsoft gun dan senjata korek api. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Mampang.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 1951.

MEMBACA  Pangeran Harry dan Meghan Markle Berciuman di Depan Umum, Terbawa Suasana saat Mengunjungi Kolombia