SpaceX dihadapkan pada tuduhan baru dari Badan Hubungan Perburuhan Nasional

SpaceX kembali berada dalam masalah dengan National Labor Relations Board (NLRB).

Badan pemerintah Amerika Serikat tersebut telah mengajukan keluhan terhadap perusahaan milik Elon Musk, dengan tuduhan bahwa SpaceX memaksa pekerja untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan dan larangan mencemarkan nama baik yang ilegal sebagai syarat untuk mendapatkan uang pesangon.

Keluhan tersebut, yang diajukan pada Rabu malam, lebih lanjut mengklaim bahwa SpaceX meminta karyawan untuk setuju untuk menyelesaikan sengketa hukum dengan perusahaan melalui arbitrase, bukan melalui pengadilan, dan tidak diizinkan untuk mengikuti tuntutan kelompok terhadap perusahaan, yang menurut NLRB adalah ilegal.

SpaceX, seperti yang disebutkan dalam laporan pengajuan, telah “mengganggu, membatasi, dan memaksa karyawan dalam menggunakan hak-hak mereka.” Keluhan tersebut bertujuan untuk memaksa perusahaan penerbangan antariksa tersebut untuk mencabut perjanjian tersebut dan tidak mengenakan mereka kepada pekerja yang telah menandatanganinya.

SpaceX tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Fortune.

Namun, perusahaan telah menyatakan pendapatnya tentang NLRB di masa lalu. SpaceX menggugat NLRB pada awal Januari, dengan argumen bahwa struktur badan tersebut tidak konstitusional. Trader Joe’s dan Amazon telah menyampaikan klaim serupa.

Gugatan SpaceX terhadap NLRB datang satu hari setelah agensi ketenagakerjaan menuduh SpaceX secara tidak sah memecat karyawan yang menulis surat terbuka yang kritis terhadap Musk dan menciptakan kesan bahwa aktivitas pekerja dipantau.

SpaceX telah membantah tuduhan tersebut.

Sidang untuk keluhan tersebut telah dilakukan awal bulan ini. Diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan sebelum keputusan diambil, dan mungkin bahkan setahun.

Jika SpaceX tidak setuju untuk menyelesaikan keluhan terbaru ini, kasus tersebut akan dibawa ke hakim hukum administratif di NLRB pada akhir Oktober.

MEMBACA  Perpustakaan Nasional Menyimpan Koleksi Manuskrip Sunda Terbesar di Dunia