Di Tahun Pertama Prabowo, Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangani sebanyak 49.306 kasus yang berhubungan dengan narkoba pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Antara Oktober 2024 dan Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan melibatkan 66.572 tersangka," kata Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan narkoba di Jakarta Selatan, Rabu.

Di hadapan Presiden Prabowo, dia menyebutkan bahwa polisi telah menyita total 214,84 ton narkotika dalam satu tahun terakhir. Barang bukti yang disita mencakup 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu-sabu, 1,9 ton tembakau gorila sintetis, dan 2,1 juta pil ekstasi.

Jenis narkoba lain yang disita termasuk 13,1 juta pil hard drug, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram tetrahidrokanabinol, 18 liter etomidat, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta pil happy five, dan 39,7 kilogram happy water.

"Kalau dikonversi ke nilai uang, total narkoba yang kita sita senilai Rp29,37 triliun (sekitar US$1,8 miliar)," ungkap Jenderal Prabowo.

Dia menekankan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, peredaran narkoba dalam jumlah besar seperti ini bisa membahayakan ratusan juta orang.

"Kami di Polri tetap berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba lewat peningkatan langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional," tegasnya.

Jenderal itu juga melaporkan bahwa polisi telah berhasil membantu 118 dari 228 desa rawan narkoba untuk mengatasi masalah narkotika dengan mendirikan pos bimbingan dan melakukan program edukasi anti-narkoba secara rutin bersama dengan pemerintah setempat.

Dia juga menyoroti program bantuan untuk korban penyalahgunaan narkoba, termasuk reintegrasi sosial dan pelatihan vokasi untuk membantu mereka membangun kembali hidupnya.

MEMBACA  Gaji dan dividen CEO Blackstone Schwarzman mencapai lebih dari $1 miliar pada tahun 2024, laporan Bloomberg News

Presiden Prabowo dalam acara tersebut didampingi oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Keimigrasian dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta lainnya.