IFG Life Menjamin Klaim Tanpa Beban Tambahan bagi Pemegang Polis

Minggu, 26 Oktober 2025 – 19:14 WIB

Jakarta, VIVA – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), yang merupakan anggota dari IFG, yaitu holding BUMN untuk asuransi, penjaminan, dan investasi, terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah dan responsif kepada semua pemegang polisnya. Hal ini termasuk dalam proses pengajuan klaim.

Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita, menjelaskan bahwa kemudahan akses dan proses klaim yang jelas adalah bukti dari pendekatan layanan yang fokus pada kenyamanan nasabah. Pemegang polis IFG Life bisa mengajukan klaim dengan mudah melalui kantor perwakilan IFG Life terdekat, yang tersebar di 20 kota di seluruh Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa pengajuan klaim tidak menjadi beban tambahan bagi pemegang polis," ujar Fabiola seperti dikutip dari pernyataannya, Minggu, 26 Oktober 2025.

Dia menegaskan, IFG Life memastikan seluruh proses klaim dilakukan secara transparan, sesuai dengan manfaat dan ketentuan yang sudah tertulis di polis, tanpa ada biaya tambahan apapun. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun kepercayaan dan memberikan ketenangan kepada nasabah saat mengajukan klaim.

“Dengan prosedur yang jelas dan sederhana, kami berharap pemegang polis dapat merasakan perlindungan dari IFG Life di saat-saat yang paling dibutuhkan,” ungkapnya.

IFG Life akan terus mendorong pendekatan proaktif dalam melayani para pemegang polis. Tidak hanya saat mengajukan klaim, tetapi juga untuk memastikan perlindungan yang dimiliki tetap sesuai dengan kebutuhan yang berkembang seiring waktu. Tenaga pemasar IFG Life siap memberikan panduan dan nasihat saat nasabah ingin menambah atau menyempurnakan perlindungannya, untuk masa depan yang lebih aman dan terencana.

“Dengan semangat Protecting Life’s Progress, IFG Life hadir sebagai mitra yang memberikan perlindungan komprehensif jangka panjang bagi individu dan keluarga Indonesia, dalam setiap tahap kehidupan,” tutupnya.

MEMBACA  Data Manufaktur Bulanan Telah Dirilis – Makna PMI 49,1 bagi Pengusaha Angkutan Kecil dalam Beberapa Bulan ke Depan