loading…
Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Rima Patricia Marintan. Foto/Istimewa
JAKARTA – Calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rima Patricia Marintan, menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau yang biasa dikenal sebagai pekerja informal. Kelompok ini masih memiliki tingkat kepesertaan yang sangat rendah. Dia mencatat ada lebih dari 80 juta pekerja informal di Indonesia.
“Dari total lebih dari 80 juta pekerja informal di Indonesia, baru sekitar 9 sampai 10 juta yang sudah terlindungi oleh BPJS TK. Artinya, masih ada lebih dari 70 juta pekerja rentan tanpa ada perlindungan dasar,” ujarnya pada Kamis (23/10/2025).
Sebagai seorang pegiat jaminan sosial selama kurang lebih 20 tahun, Rima Patricia memiliki visi: Mewujudkan BPJS Ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua pekerja, terutama pekerja informal.
Baca juga: Jaring Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasi di Pasar Indrasari
Untuk mewujudkan visi tersebut, Rima mengambil langkah-langkah inovatif dalam memperluas kepesertaan pekerja informal. Caranya dengan memudahkan pendaftaran dan menawarkan pembayaran iuran yang fleksibel. “Kita perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan platform digital untuk bisa menjangkau lebih banyak pekerja informal,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan literasi dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal juga harus ditingkatkan. “Kita juga perlu mendorong skema insentif dan subsidi supaya pekerja dengan penghasilan tidak tetap tetap bisa berpartisipasi aktif,” kata Rima.