Layanan Perpanjangan SIM Jakarta, Bekasi, Bogor & Bandung

Kamis, 23 Oktober 2025 – 06:03 WIB

Jakarta, VIVA – Bagi warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya mau habis, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan mobil SIM Keliling pada hari ini, Kamis 23 Oktober 2025.

Layanan ini dibuat supaya masyarakat bisa memperpanjang SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas.

Berdasarkan info dari Korlantas Polri, layanan SIM Keliling hari ini ada di lima lokasi di DKI Jakarta. Untuk Jakarta Utara, perpanjangan SIM bisa dilakuin di LTC Glodok. Warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Selanjutnya, untuk daerah Jakarta Timur, mobil layanannya ada di Mall Grand Cakung. Untuk Jakarta Barat, masyarakat bisa datangi Citraland Mall. Bagi warga Jakarta Selatan, pelayanan ada di Kampus Trilogi Kalibata.

Semua lokasi SIM Keliling di Jakarta buka dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota antrian terbatas setiap harinya.

Layanan perpanjangan juga ada di daerah sekitar Ibu Kota. Di Bekasi, mobil SIM Keliling parkir di Bekasi Cyber Park, jam layanannya dari 08.00 sampai 10.00 WIB.

Sementara warga Bogor bisa manfaatkan layanan di Mall Boxies Tajur, yang buka dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk warga Bandung, ada dua unit mobil SIM Keliling yang siap di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal, jam operasionalnya dari 08.00 WIB sampai selesai.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat yang perlu disiapin antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM aslinya, sama bukti cek kesehatan. Dengan melengkapi dokumen-dokumen itu, proses perpanjangan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

MEMBACA  BNPB menyediakan 50 tenda darurat untuk korban tanah longsor di Tana Toraja