Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Perjalanan di Yogyakarta

loading…

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari biro perjalanan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Setelah menyelesikan di Jawa Timur, KPK sekarang fokus melakukan pemeriksaan ke biro perjalanan di Yogyakarta.

“Jadi kami lakukan secara bersamaan, minggu kemarin kami periksa di Jawa Timur, Surabaya dan sekitarnya. Minggu ini di Jogja, termasuk minggu lalu juga, dan itu akan tetap berlanjut,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada hari Selasa (21/10/2025).

Asep menerangkan, hal ini dilakukan untuk menyelidiki tentang 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia, yang kemudian dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapatkan bagian kuota haji khusus tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

“Nah, saat ini penyidik beserta tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan bersama, setelah dari Jawa Timur lalu ke Yogyakarta,” ucapnya.

MEMBACA  Meta Klaim Konten Porno yang Diunduh untuk Kasus AI Adalah demi 'Kepentingan Pribadi'