Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) memperkuat kerjasamanya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan efektif, aman, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mensukseskan program prioritas tersebut.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Program MBG. Tujuannya adalah untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Program MBG adalah sebuah inisiatif strategis yang memegang peran sentral dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan mendukung pencapaian empat tujuan penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Namun, kompleksitas program ini—mulai dari tata kelola, distribusi, kasus keracunan makanan, hingga potensi pelanggaran hukum—memerlukan pengawasan dan kemampuan intelijen yang terpadu.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, menekankan bahwa kerjasama ini merupakan jaminan dari pemerintah terhadap integritas program MBG.