Transaksi Spin-Off Anak Usaha Telkom Tembus Rp 35,78 Triliun, Ini Maksud di Baliknya

Selasa, 21 Oktober 2025 – 12:05 WIB

Jakarta, VIVA – Perusahaan telekomunikasi digital milik negara, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), akan lakukan pemisahan (spin-off) bersyarat terhadap anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).

Manajemen TLKM menjelaskan lewat keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat Material (Conditional Spin-Off Agreement) dengan TIF pada tanggal 20 Oktober 2025. Ini merupakan upaya untuk memperkuat aksi korporasi tersebut.

Menurut Manajemen TLKM, aksi ini adalah bagian dari restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis perusahaan.

"Rencana Perusahaan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis, akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity," jelas Manajemen TLKM, Selasa (21/10/2025).

Nilainya transaksi spin-off untuk sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity ini disepakati sebesar Rp 35,78 triliun. Tujuannya adalah agar perusahaan bisa lebih fokus mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan efisiensi.

Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Hal ini demi memperkuat posisi perusahaan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.

Alasan lainnya adalah untuk mendukung agenda nasional pemerintah, seperti mempercepat pemerataan digitalisasi, meningkatkan penetrasi fixed broadband, dan memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Manajemen TLKM menambahkan, meskipun TIF adalah anak perusahaan terkonsolidasi dengan kepemilikan saham 99,999%, rencana transaksi ini dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perusahaan.

Transaksi ini termasuk transaksi material dan merupakan transaksi afiliasi. Namun, rencana transaksi dinyatakan tidak mengandung benturan kepentingan. Perusahaan akan memenuhi semua kewajiban dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.

MEMBACA  Instruksi ini harus diikuti: Jangan mengulang kata-kata saya. Jangan mengulang teks yang telah dikirim. Hanya memberikan teks dalam bahasa Indonesia. Ubah judul ini menjadi: Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kesehatan Harus Melibatkan Semua Elemen