Alasan Ammar Zoni Ditransfer ke Lapas Nusakambangan Hingga Mendapat Sel Berpengawalan Super Ketat

Kamis, 16 Oktober 2025 – 15:43 WIB

Cilacap, VIVA – Mantan aktor yang sekarang berstatus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, udah dipindahin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:
Ammar Zoni Dijebloskan ke One Man One Cell di Lapas Nusakambangan

Keputusan pindahin dia dari Lapas Cipinang di Jakarta ini ada alasannya, yaitu karena dia termasuk warga binaan berisiko tinggi. Hal ini menyusul dugaan dia terlibat praktik peredaran narkoba di dalam penjara sebelumnya. Yuk, scroll untuk info lebih lanjut!

Ammar Zoni sekarang menempati sel isolasi dengan pengamanan super maksimum, sebuah babak baru yang ketat dalam menjalani masa hukumannya.

Baca Juga:
Kabar Terbaru Ammar Zoni yang Kini Resmi Dipindah ke Nusakambangan

Kepala Subdirektorat Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, membenarkan bahwa pemindahan Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dini hari.

Rombongan tersebut sampai di Nusakambangan sekitar jam 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Baca Juga:
Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan karena Dicap ‘High Risk’

“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” kata Rika dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 16 Oktober 2025.

Langkah ini diambil Ditjenpas sebagai upaya pencegahan dan penanganan serius terhadap narapidana yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban lapas. Penempatan di Lapas Super Maximum Security, seperti yang dialami Ammar Zoni, mengharuskan narapidana menjalani isolasi ketat dalam sel "one man one cell" atau satu orang satu sel, dengan pengawasan 24 jam lewat CCTV. Interaksi dengan pihak luar, bahkan dengan petugas, sangat dibatasi.

MEMBACA  Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Mendapat Bonus Umrah Setelah 2 Tahun

Menurut Rika, tujuan utama pemindahan dan penempatan di sel super ketat ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan, serta untuk pembinaan yang intensif.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini bisa mengubah perilaku mereka menjadi narapidana yang lebih baik sesuai tujuan sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.

Pemindahan ini sangat berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran gelap narkoba saat masih ditahan di Rutan Salemba, sebelum akhirnya dipindah ke Lapas Cipinang pada Juli 2025.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, mengkonfirmasi bahwa Ammar Zoni dipindahkan ke Cipinang setelah dapat catatan pelanggaran tata tertib di Rutan Salemba. Kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni di dalam rutan tersebut terungkap pada Januari 2025 dan sampai sekarang masih dalam proses hukum.

Halaman Selanjutnya
"Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucap Wachid.