Candace Owens Dilarang Masuk Australia, Gugatan Hukumnya Ditolak

Menteri Australia Sebut Komentar Publik Influencer AS yang Meremehkan Holocaust dan Bermuatan Islamofobia

Dipublikasikan pada 15 Okt 2025

Influencer sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, gagal memperoleh izin masuk ke Australia setelah pengadilan memutuskan bahwa pemberian visa kunjungan berpotensi “menghasut perpecahan dalam masyarakat Australia”.

Mahkamah Agung Australia dalam putusan Rabu (15/10) menegaskan bahwa keputusan pemerintah menolak visa Owens pada 2024 “tidak batal” dan menghukumnya membayar biaya perkara hukum pemerintah.

Rekomendasi Cerita

  • Kebijakan Imigrasi Australia dan Uji Karakter
  • Sejarah Kontroversi Candace Owens
  • Implikasi Hukum Kebebasan Berbicara di Australia
  • Kasus Pembatalan Visa Selebriti Internasional Lainnya

Pengadilan dengan suara bulat menegaskan Pasal dalam UU Migrasi Australia yang digunakan pemerintah berlaku ketika “terdapat risiko individu memicu atau mendorong perselisihan serta konflik dalam masyarakat Australia”.

Owens—pembawa acara podcast ternama dan komentator politik—telah mengajukan visa Australia untuk tur berbicara komersial pada November 2024.

Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menggunakan kewenangannya menolak warga asing berdasarkan “uji karakter” dengan alasan pandangan Owens berisiko memicu permusuhan dan aksi kekerasan.

Burke mengutip pernyataan Owens tentang Holocaust dan komentar bernuansa Islamofobia. “Dari pernyataan meremehkan dampak Holocaust hingga klaim Muslim memulai perbudakan, Candace Owens memiliki kapasitas menghasut perpecahan dari berbagai arah,” ujarnya menurut Herald Sun.

Mahkamah Agung Australia telah mengeluarkan putusan dalam pertarungan antara Menteri Imigrasi Tony Burke dan influencer kontroversial AS. https://t.co/Caf2KV6zMQ

— Herald Sun (@theheraldsun) 15 Oktober 2025

Owens mengajukan banding dengan dalih penolakan visa melanggar kebebasan komunikasi politik, meski Australia—berbeda dengan AS—tidak memiliki amendemen konstitusi tentang kebebasan berpendapat.

“Kebebasan tersirat bukan ‘hak personal’, tidak tanpa batas, dan tidak absolut,” tegas Hakim Stephen Gageler, Michelle Gordon, dan Robert Beech-Jones dalam putusan bersama.

Para hakim mencatat Burke menolak visa setelah meneliti pandangan Owens mengenai anti-rasisme, Black Lives Matter, anti-Semitisme, hak perempuan-LGBTQ, serta teori konspirasi COVID-19.

Burke menilai komentarnya sebagai “pernyataan ekstrem dan provokatif terhadap komunitas Muslim, kulit hitam, Yahudi, dan LGBTQIA+ yang memicu kontroversi serta kebencian”.

Hakim James Edelman dalam putusan terpisah menegaskan argumen Owens “harus ditolak secara tegas”.

Pada Juli lalu, Australia juga membatalkan visa rapper AS Ye (mantan Kanye West) karena kekhawatiran promosi ideologi Nazi melalui lagu “Heil Hitler”.

MEMBACA  Trump Mengancam ‘Neraka Akan Meledak’ Jika Sandera di Gaza Tidak Dibebaskan