Pemerintah Indonesia Permudah Perizinan untuk Dayung Investasi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan sedang menyiapkan beberapa langkah strategis, termasuk merampingkan aturan, menyederhanakan prosedur perizinan usaha, dan melonggarkan regulasi yang menghambat pertumbuhan bisnis, untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif dan kompetitif.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan dalam konferensi pers pada Selasa bahwa pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden tentang Tim Percepatan Program Prioritas.

Tim ini akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jelasnya. Tim ini juga akan melibatkan Kementerian Investasi dan Pengembangan.

Pembentukan tim ini bertujuan memastikan realisasi anggaran yang lebih baik untuk program-program unggulan presiden. Fokusnya adalah pada program yang progresnya tertinggal, khususnya yang penyerapan anggarannya rendah, dan menilai efektivitasnya dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Kacaribu, penghilangan hambatan regulasi adalah kunci untuk memastikan dunia usaha dapat beroperasi dengan kepastian yang lebih besar. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menerapkan pendekatan "silence is consent" untuk penerbitan izin usaha.

Dia menjelaskan, pendekatan ini mewajibkan pejabat untuk menanggapi permohonan izin dalam waktu yang ditetapkan, memberikan kejelasan kepada pelaku usaha tentang status aplikasi mereka.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan pedoman yang lebih jelas untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk dan melonggarkan aturan impor bahan baku industri.

Dampak dari upaya deregulasi ini sudah terlihat di sektor pertanian, catat Kacaribu. Awal tahun ini, pemerintah menghapus 145 regulasi tentang distribusi pupuk, memungkinkan petani mendapatkan akses pupuk lebih cepat dan mudah.

Mulai 1 Januari 2025, masyarakat dapat membeli pupuk langsung dan menggunakannya segera, tambahnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak produksi pangan nasional dan memajukan sektor pertanian, sesuai dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto.

MEMBACA  Pelunasan Biaya HajiMulai 24 Desember 2025

Kemenkeu, bersama otoritas pajak dan bea cukai, akan terus berkomunikasi dengan pelaku usaha untuk mendengarkan keluhan mereka dan mengidentifikasi regulasi tambahan yang menghambat pembangunan.

Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]

Penerjemah: Bayu Saputra, Mecca Yumna
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025