Rencana Upah Minimum 2026 Ditargetkan Rampung November Ini

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan tentang penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 paling lambat bulan November, kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Senin.

“Kita masih berada di bulan Oktober, sasaran kami adalah menyelesaikan pokok-pokok kebijakannya di bulan November, sesuai dengan jadwal yang biasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk tim untuk mempercepat pembicaraan mengenai usulan UMP dan mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Yassierli memastikan bahwa pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan dan kepentingan pekerja sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023, yang mengharuskan memasukkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat menetapkan UMP.

“Pada prinsipnya, proses perumusannya masih berlangsung,” tambah dia.

Dia menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan Nasional yang mengawasi proses ini, sementara Badan Kerja Sama Tripartit Nasional yang memfasilitasi dialog publik.

Pernyataan ini muncul setelah usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk menaikkan UMP 2026 hingga 10,5 persen.

Yassierli menanggapi bahwa diperlukan kajian lebih lanjut untuk menilai kelayakan dari usulan tersebut.

“Kenaikan 10,5 persen mungkin agak terlalu cepat, tapi kami mencatat harapan dan saran yang ada,” ucapnya pada 8 Oktober.

Pada 9 Oktober, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah mulai mengkaji usulan tersebut, setelah kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

“UMP untuk tahun depan saat ini sedang dalam proses,” imbuhnya.

Berita terkait: Indonesia masih membahas usulan kenaikan upah minimum 2026: Menteri

Berita terkait: Indonesia tinjau upah minimum 2026 setelah kenaikan 6,5 persen

Penerjemah: Arnidhya N, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Tingkatkan Suasana Hati dan Rasakan Kebahagiaan dengan 7 Kebiasaan Sederhana Ini