Menteri Harapkan Perempuan Makin Berdaya di Ruang Digital

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid berharap perempuan Indonesia bisa lebih berdaya di ruang digital dan dapat meningkatkan kontribusinya untuk mengembangkan ekosistem teknologi digital nasional.

Berdasarkan siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu, dia mengatakan bahwa saat ini perempuan menyusun 49,1 persen atau hampir setengah dari 221,56 juta pengguna internet di Indonesia.

Namun, hanya 27 persen perempuan yang aktif bekerja di sektor teknologi, masih jauh di bawah rata-rata global yaitu 40 persen, ujarnya.

Meutya menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan keterampilan untuk memperkuat peran perempuan dalam pengembangan teknologi digital.

Dia percaya peningkatan literasi digital bagi perempuan perlu dilakukan sejak usia dini.

“Rasa percaya diri harus diajarkan sejak dini melalui keberanian untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Internet harusnya digunakan untuk mengakses pengetahuan,” katanya.

Meutya juga menyoroti faktor-faktor yang dapat menghambat pemberdayaan perempuan di ruang digital, seperti maraknya kekerasan berbasis gender dan penyebaran konten pornografi di platform digital.

Dalam empat tahun terakhir, pemerintah mencatat telah menangani 1.902 kasus kekerasan daring berbasis gender dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak.

Pemerintah berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan gender untuk mengatasi masalah tersebut.

Upaya ini termasuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Peraturan tersebut mewajibkan penyedia platform digital untuk berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan mendorong masyarakat untuk bijak dalam menggunakan ruang digital.

“Indonesia adalah negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan peraturan ini. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari paparan konten negatif dan kecanduan digital,” kata Meutya.

MEMBACA  Menteri UE setuju sanksi baru terhadap Rusia terkait kematian Navalny

Berita terkait: Ruang digital jadi jalan untuk pemberdayaan perempuan

Berita terkait: Kementerian dukung kesetaraan gender lewat pedoman ruang digital

Berita terkait: Pemerintah hapus 2,8 juta unggahan digital, kebanyakan terkait judi online

*Translator: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025*